Salah Satu Bank Himbara di Bandar Lampung Digeledah Penyidik Kejari
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggeledah salah satu Bank Himbara, Bank BRI Unit Untung Suropati, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Bandar Lampung.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Bandar Lampung berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023.
Penggeledahan itu atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2021-2022.
Baca Juga:
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan adanya surat perintah penyidikan yang diterbitkan.
"Tim pidsus bersama rekan-rekan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti lain yang lebih mengarah pada penyaluran dana KUR," kata dia, dikutip Antara, Kamis (12/10).
Helmi menambahkan dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Bank BRI tersebut.
Baca Juga:
"Sementara masih kami kembangkan, dan akan kami informasi selanjutnya," tutupnya. (antara/jpnn)
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggeledah Bank BRI Unit Untung Suropati, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjungsenang
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News