Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dipecat
Jumat, 20 Oktober 2023 – 10:15 WIB
"Dari Keterangan AKP AG, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Kombes Pol Umi Fadilah, melalui keterangan diterima, Jumat (20/10).
Baca Juga:
Kombes Pol Umi menyampaikan bahwa pelanggar AKP AG masih melakukan banding hasil dari putusan sidang kode etik.
"Banding ini merupakan hak dari pada yang bersangkutan”, tutup kombes Umi. (mar10/jpnn)
Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News