Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan barang bukti ratusan kilo narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu, ganja serta ekstasi, di Lapangan Apel, Mapolda Lampung, Rabu (25/10).
Ratusan kilogram narkotika itu merupakan hasil sitaan periode Mei sampai Oktober 2023.
Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan ganja seberat 54,4 kilogram, sabu-sabu sebanyak 129,7 kilogram, ekstasi 18,989 butir, tanaman sintesis 24,35 gram.
Irjen Pol Helmi mengungkapkan pemusnahan ini merupakan jaringan internasional Fredy Pratama, selama kurun enam bulan terakhir.
Dari kasus jaringan Fredy Pratama itu sebanyak 52 tersangka diamankan.
Baca Juga:
Para pelaku tersebut di jerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang dan ratusan miliar rupiah," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Polda Lampung memusnahkan barang bukti ratusan kilo narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu, ganja serta ekstasi, di Lapangan Apel, Mapolda Lampu
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News