Tim Densus Ungkap Terorisme di Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Lampung.
Pengungkapan terorisme itu berlangsung pada 18 Oktober 2023.
Terorisme yang diamankan yakni berinisial MA, AZ, IS dan S. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan selain di Lampung 14 tersangka selama periode 2 sampai 19 Oktober di beberapa provinsi.
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan, dilansir Antara, Jumat (27/10).
Jenderal polisi bintang satu itu merincikan, penangkapan pertama 2 Oktober di wilayah Sumatera Barat satu orang tersangka berinisial RA berperan sebagai propaganda di media sosial.
Kemudian tanggal 5 Oktober di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatera Selatan. Lima tersangka, yakni HN, MA, IW, AS dan AN.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News