Tim Densus Ungkap Terorisme di Lampung
“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.
Sehari berikutnya tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, menangkap enam tersangka, yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.
“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” kata Ramadhan.
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.
Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” pungkasnya. (antara/jpnn)
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Lampung.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News