Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 Warga Bukit Kemuning, Orang Tuanya Pasrah
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Mahasiswa Universitas Brawijaya semester 6 jurusan Hubungan Internasional berisial IA (22) yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Lampung.
IA dibekuk pada Selasa 22 Mei 2022 lalu di Malang, lantaran tergabung dalam kelompok ISIS.
Orang tua IS, Alpizar Sapri (55) mengaku bahwa anaknya yang terlibat kelompok ISIS merupakan orang baik.
Awalnya dia kaget mendapat kabar tersebut melalui berita media online. Bahkan, dia tak percaya bahwa isi berita itu adalah putranya.
Keesokan harinya, kenyataan itu benar terjadi saat pihak Polda Lampung datang ke rumahnya untuk meminta menandatangani surat perintah penangkapan dari Mabes Polri.
Alpizar mengatakan tak ada sikap aneh yang ditunjukan putranya itu saat pulang kampung.
IA memang sedikit berbeda dengan anak muda pada umumnya, dia sering menghabiskan waktu di rumah bersama orang tuanya.
Orang tua IA pun mengungkap bahwa anaknya itu tidak pernah mengikuti pengajian khusus.
Orang Tua IA mengaku pasrah karena putra sulungnya ditangkap oleh Densus 88 Anti-teror Mabes Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News