Kronologi dan Motif Pembacokan Siswa di Bandar Lampung Hingga Tewas, Mengerikan

Selasa, 07 November 2023 – 06:27 WIB
Kronologi dan Motif Pembacokan Siswa di Bandar Lampung Hingga Tewas, Mengerikan - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pembacokan siswa tawuran di Bandar Lampung. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Pasal yang dipersangkan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke (1) dengan kurungan penjara selama 15 tahun dan 7 tahun.

"Selanjutnya Ditreskrimum Polda Lampung, akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Polisi akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat luka bacok.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia