Ketua RT di Lampung Timur Dibekuk Polisi Akibat Mengonsumsi Sabu-sabu

Selasa, 12 Desember 2023 – 12:45 WIB
Ketua RT di Lampung Timur Dibekuk Polisi Akibat Mengonsumsi Sabu-sabu - JPNN.com Lampung
Ketua RT di Kota Metro, Lampung dibekuk polisi. Foto: Antara

"Kedua tersangka ini kami amankan dari tempat tinggalnya masing-masing. Untuk tersangka Arief Juliansyah ini sehari-hari bekerja serabutan, tersangka ini juga merupakan Ketua RT019 RW003, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat," kata dia, dilansir Antara, Selasa (12/12).

Perwira menengah itu melanjutkan tadapun tersangka Gathok kesehariannya bekerja sebagai penjaga kost.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar sabu-sabu berinisial L di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membeli dari seorang pengedar berinisial L di wilayah Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil pemeriksaan, aktor yang berbelanja sabu-sabu tersebut ialah Arief Juliansyah. Ia membeli paket narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 160 ribu.

"Jadi, yang berangkat untuk membeli ke Gunung Dugih Naru tersebut Arief, sedangkan si Gathok ini menunggu di tempat kerjanya menjaga kosan atau rumah sewa," ucapnya.

Keduanya mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu tersebut sejak beberapa bulan lalu. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan orang lain.

Iptu Hendra Abdurahman juga meminta partisipasi masyarakat dalam menginformasikan aktivitas dugaan penyalahgunaan narkoba di Kota Metro.

Dua warga Kota Metro, Lampung dibekuk polisi akibat mengonsumsi narkoba.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia