Ricuh, Demo di DPRD Lampung Utara Berkahir Damai
Saudara Faisal meminta maaf kepada Ridho dan dicantumkan ke dalam surat pernyataan. Saudara Ridho memaafkan dan memaklumi kesalahan dari Faisal.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyatakan tidak akan menyimpan rasa dendam dikemudian hari.
Ridho pun menyatakan bersedia mencabut laporan dan tidak ingin meneruskan proses hukum atas laporan yang telah disampaikan ke Polres Lampung Utara karena semua permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak menyatakan sanggup bertangung jawab apabila dikemudian hari ada pihak lain yang keberatan dengan perdamaian ini.
"Perdamaian itu tanpa ada pengaruh dan tekanan dari pihak manapun dan tidak memberikan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada Kepolisian Polres Lampung Utara," tutup kapolres. (mar10/jpnn)
Polres Lampung Utara memfasilitasi terhadap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice (RJ).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News