Pelaku Penjemput Tahanan Polda Lampung Dibekuk, Diupah Uang Belasan Juta

Selasa, 19 Desember 2023 – 15:37 WIB
Pelaku Penjemput Tahanan Polda Lampung Dibekuk, Diupah Uang Belasan Juta - JPNN.com Lampung
Dua pelaku penjemputan tahanan Polda Lampung kabur dibekuk polisi. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Perwira menengah itu mengimbau kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri ke Polda Lampung.

"Bagi keluarga yang mengetahui keberadaanya untuk dapat memberitahukan kepada Polda Lampung," imbuhnya.

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Xenia warna putih, tiga unit handphone android, satu buku rekening BSI, satu ATM BSI, uang tunai sebesar Rp 150 ribu, satu buah gelang emas

"Atas perbuatannya para pelaku di ancam dengan Pasal 132 ayat 1, dikenakan hukuman pidana mati," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Direktorat Narkotika Polda Lampung menangkap dua pelaku yang diduga membantu kaburnya narapidana bernama Asnawi

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia