Pelaku Penjemput Tahanan Polda Lampung Dibekuk, Diupah Uang Belasan Juta

Selasa, 19 Desember 2023 – 15:37 WIB
Pelaku Penjemput Tahanan Polda Lampung Dibekuk, Diupah Uang Belasan Juta - JPNN.com Lampung
Dua pelaku penjemputan tahanan Polda Lampung kabur dibekuk polisi. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Narkotika Polda Lampung menangkap dua pelaku yang diduga membantu kaburnya narapidana bernama Asnawi di rumah tahanan (rutan) polda setempat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan terangka berinisial  MY (52) dan SP (28), merupakan warga Aceh.

"Penangkapan MY ini melalui penyelidikan oleh personel Ditnarkoba Polda Lampung," kata dia, Selasa (19/12).

Kombes Pol Umi menegaskan pelaku ditangkap saat berada di teras Masjid Triengdeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Kemudian untuk SP ditangkap saat berada di rumah.

Adapun peran MY melakukan penjemputan terhadap Asnawi (DPO) yang kabur dari Rutan Polda Lampung dengan menggunakan mobil.

Pelaku MY bersama rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Mereka ini berangkat dari Aceh atas perintah SP istri Asnawi. Mereka di upah uang senilai Rp 13 juta," ujarnya.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan para tahanan yang masih dalam pengejaran.

Direktorat Narkotika Polda Lampung menangkap dua pelaku yang diduga membantu kaburnya narapidana bernama Asnawi
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia