Pelaku Penjemput Tahanan Polda Lampung Dibekuk, Diupah Uang Belasan Juta
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Narkotika Polda Lampung menangkap dua pelaku yang diduga membantu kaburnya narapidana bernama Asnawi di rumah tahanan (rutan) polda setempat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan terangka berinisial MY (52) dan SP (28), merupakan warga Aceh.
"Penangkapan MY ini melalui penyelidikan oleh personel Ditnarkoba Polda Lampung," kata dia, Selasa (19/12).
Kombes Pol Umi menegaskan pelaku ditangkap saat berada di teras Masjid Triengdeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Kemudian untuk SP ditangkap saat berada di rumah.
Adapun peran MY melakukan penjemputan terhadap Asnawi (DPO) yang kabur dari Rutan Polda Lampung dengan menggunakan mobil.
Pelaku MY bersama rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mereka ini berangkat dari Aceh atas perintah SP istri Asnawi. Mereka di upah uang senilai Rp 13 juta," ujarnya.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan para tahanan yang masih dalam pengejaran.
Direktorat Narkotika Polda Lampung menangkap dua pelaku yang diduga membantu kaburnya narapidana bernama Asnawi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News