Sopir Travel Ditangkap Atas Dugaan Kuris Sabu-sabu Kg, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Jumat, 12 Januari 2024 – 08:45 WIB
Sopir Travel Ditangkap Atas Dugaan Kuris Sabu-sabu Kg, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan - JPNN.com Lampung
Ilustrasi penangkapan kasus sabu-sabu. Foto: Dok JPNN

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tersangka DD yang merupakan seorang sopir travel mengajukan sidang praperadilan kepada Polda Lampung atas kasus kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku DD ditangkap polisi diduga hendak mengambil sabu-sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Adapun barang haram yang saat itu diamankan seberat 13 kilogram.

Penasihat Hukum dari BE-I Law Firm Adiwidyan Hunandika mengatakan praperadilan tersebut bertujuan untuk mencari titik terang atas penangkapan terhadap sopir travel yang merupakan kliennya oleh Polda Lampung di Pelabuhan Merak, Banten beberapa waktu lalu.

"Penangkapan itu tidak berdasarkan bukti dan ada kejanggalan, karena itu kami mencoba mengajukan gugatan untuk mengetahui titik terang sebenarnya," katanya, dikutip Antara, Jumat (12/1).

Peristiwa tersebut, lanjut dia, terjadi saat dua orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung mencoba mengantarkan paket 13 kg sabu travel dari Pekanbaru Roliau menuju Pulau Jawa. Saat itu, kedua tersangka tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Saat menangkap kedua tersangka tersebut, polisi melakukan pengembangan dan didapati ada seorang sopir travel dengan mobil yang berbeda rencana untuk menyambut barang tersebut.

"Saat dikembangkan, polisi berhasil menangkap sopir yang telah dihubungi oleh dua tersangka ini di Pelabuhan Merak. Nah, klien kami ini hanya diajak oleh rekannya di Pelabuhan Merak yang ingin menyambut sabu tersebut," katanya.

Tersangka DD yang merupakan seorang sopir travel mengajukan sidang praperadilan kepada Polda Lampung
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia