Sopir Travel Ditangkap Atas Dugaan Kuris Sabu-sabu Kg, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan
Jumat, 12 Januari 2024 – 08:45 WIB
"Jadi, ada tiga orang yang ditangkap, yakni dua orang kurir dan sopir yang sudah janjian di Pelabuhan Merak. Klien kami yang tidak tahu ini juga ditetapkan tersangka, padahal sopir yang di Pelabuhan Merak ini sudah mengaku kepada polisi bahwa klien kami ini tidak tahu menahu soal kiriman sabu dan ia hanya diajak. Namun polisi tetap menetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (antara/jpnn)
Tersangka DD yang merupakan seorang sopir travel mengajukan sidang praperadilan kepada Polda Lampung
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News