Sopir Travel Ditangkap Atas Dugaan Kuris Sabu-sabu Kg, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Jumat, 12 Januari 2024 – 08:45 WIB
Sopir Travel Ditangkap Atas Dugaan Kuris Sabu-sabu Kg, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan - JPNN.com Lampung
Ilustrasi penangkapan kasus sabu-sabu. Foto: Dok JPNN

"Jadi, ada tiga orang yang ditangkap, yakni dua orang kurir dan sopir yang sudah janjian di Pelabuhan Merak. Klien kami yang tidak tahu ini juga ditetapkan tersangka, padahal sopir yang di Pelabuhan Merak ini sudah mengaku kepada polisi bahwa klien kami ini tidak tahu menahu soal kiriman sabu dan ia hanya diajak. Namun polisi tetap menetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (antara/jpnn)

Tersangka DD yang merupakan seorang sopir travel mengajukan sidang praperadilan kepada Polda Lampung

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia