Jangan Coba-coba Ya, Lihat Pria di Lampung Timur Ini Langsung Dibekuk Polisi

Sabtu, 06 Januari 2024 – 19:22 WIB
Jangan Coba-coba Ya, Lihat Pria di Lampung Timur Ini Langsung Dibekuk Polisi  - JPNN.com Lampung
Wajah penyalahgunaan narkoba diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lamtim

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial IY (28), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria itu terjerat kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam hal ini, kasus narkoba yang menjerat IY tengah ditangani Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dalam keterangannya mengungkapkan, pelaku dibekuk saat berada di wilayah Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung pada Jumat (5/1) kemarin.

"Pelaku ditangkap oleh tim Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur tanpa adanya perlawanan," kata dia, Sabtu (6/1).

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Seorang pria berinisial IY (28), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung harus berurusan dengan polisi.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia