Polisi Gerebek Kontrakan Bandar Narkoba di Tulang Bawang Barat

Kamis, 25 Januari 2024 – 18:28 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan Bandar Narkoba di Tulang Bawang Barat  - JPNN.com Lampung
Bandar narkoba dan barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

"Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman empat tahun penjara lantaran melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat meringkus pria berinisial AS (40).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia