Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam di Tanggamus Akhirnya Dibekuk Polisi, Aksinya Sangat Berbahaya
Sabtu, 03 Februari 2024 – 06:00 WIB

Uang hasil curas oleh AC di Tanggamus. Foto: Humas Polres Tanggamus
Pelaku Ade Candra atau AC mengaku bahwa ia sering melakukan perbuatan meminta uang atau pemerasan.
Sementara untuk sebagain uang korban telah dipergunakan dan juga tercecer saat kabur dari lokasi curas.
"Ya kalo dibilang sering (pemerasan), terus kalo uang memang ada yang dipakai dan ada juga yang tercecer waktu melarikan diri," ucapnya. (mar10/jpnn)
AC (22), pria warga Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung melakukan perbuatan
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News