Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam di Tanggamus Akhirnya Dibekuk Polisi, Aksinya Sangat Berbahaya

Sabtu, 03 Februari 2024 – 06:00 WIB
Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam di Tanggamus Akhirnya Dibekuk Polisi, Aksinya Sangat Berbahaya - JPNN.com Lampung
Uang hasil curas oleh AC di Tanggamus. Foto: Humas Polres Tanggamus

lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - AC (22), pria warga Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku menjambret korban sekaligus melakukan penodongan di Jalan Lintas Barat, Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo.

Perkara tersebut dilaporkan oleh warga bernama Yudi Prayogi (22) warga Terbaya, Kota Agung dan korban bernama Agung Sutiawan (27) warga Pekon Kalirejo Wonosobo.

"Agung ditodong dengan senjata tajam oleh pelaku saat mencari rongsok di Pekon Negeri Ngarip," kata Kapolsek Wonosobo AKP Juniko, Minggu (3/2).

Penangkapan pelaku saat menerima laporan dari dua warga tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi sedang bersembunyi di gubuk Way Sahi, Pekon Kunyayan, Wonosobo, sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB," kata AKP Juniko.

Selanjutnya, barang bukti yang disita dalam perkara tersebut di antaranya milik tersangka berupa sepeda motor matic dalam keadaan rusak dan celana levis pendek warna hitam.

AC (22), pria warga Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung melakukan perbuatan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia