2 Pelaku Curat yang Meresahkan Warga di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi

Senin, 05 Februari 2024 – 08:10 WIB
2 Pelaku Curat yang Meresahkan Warga di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
Dua pelaku curat di Tulang Bawang dibekuk polisi. Foto: Humas Polres Tuba

Saat itu korban sedang memberi makan ikan, lalu melihat ke arah gubuk, ternyata pintu bagian belakang gubuk telah terbuka, kemudian korban melihat ke bagian dalam gubuk dan ternyata timbangan batu kuningan serta mesin penyedot air telah hilang.

Korban sempat mencari di sekeliling gubuk, tetapi tidak menemukannya.

Kejahatan itu diketahui oleh anak korban berinisial KA yang berstatus pelajar, melihat bahwa mesin penyedot air dibawa oleh salah satu pelaku berinisial MN.

"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 3 juta," jelas perwira menengah itu.

Atas perbuatannya para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling 7 tahun. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia