Pelaku Curas di Lampung Utara Dibekuk Polisi

Selasa, 06 Februari 2024 – 19:10 WIB
Pelaku Curas di Lampung Utara Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
Pelaku curas diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampura

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Seorang pria berinisial DA (33) pelaku pencurian dengan kekerasan (curah) di Kotabumi, Lampung Utara dibekuk polisi.

Pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan pelaku ditangkap atas laporan korban dengan nomor laporan LP/B/12/II/2024/SPKT Polsek Kotabumi.

"Atas laporan itu polisi langsung melakukan identifikasi dan mengamankan pelaku pada Senin malam 5 Januari 2024," jelasnya, Selasa (6/2).

Kronologinya pada Sabtu 3 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB korban bersama rekannya sedang berjalan kaki 

Tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria dengan mengendarai sepeda motor matic warna merah. Saat itu pelaku modus hendak mengantarkan korban ke lokasi tujuannya.

Namun, tawaran dari pelaku ditolak oleh korban.

Pelaku masih mengikuti korban hingga pada akhirnya barang milik korban satu unit handphone dirampas.

Seorang pria berinisial DA (33) pelaku pencurian dengan kekerasan (curah) di Kotabumi, Lampung Utara dibekuk polisi.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia