Komplotan Curanmor Di Tuba Dibekuk Polisi, Nih Identitasnya

Selasa, 20 Februari 2024 – 17:46 WIB
Komplotan Curanmor Di Tuba Dibekuk Polisi, Nih Identitasnya - JPNN.com Lampung
Komplotan curanmor diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tuba

"Atas perbuatannya para pelaku ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia