2 Remaja Tewas Overdosis di Orgen Tunggal, Kapolda Lampung Berkomentar

Kamis, 22 Februari 2024 – 07:40 WIB
2 Remaja Tewas Overdosis di Orgen Tunggal, Kapolda Lampung Berkomentar - JPNN.com Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Beberapa poin yang ditekankan meliputi batas waktu operasional, larangan pemutaran musik remix, dan disc jockey.

Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Tim Satnarkoba Polres Pesawaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus viral dua remaja yang dikatakan meninggal dalam kegiatan orgen tunggal di Kabupaten Pesawaran. I

"Saat ini dentifikasi kedua remaja tersebut masih dalam proses," tutupnya. (mar10/jpnn)

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan orgen tunggal.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia