Aiptu Supriyanto Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta, Kapolda Lampung Berikan Penghargaan Sekolah Perwira
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memberikan penghargaan sekolah perwira kepada Aiptu Supriyanto.
Aiptu Supriyanto merupakan anggota Polres Lampung Tengah yang mengembalikan uang milik pemudik senilai Rp 100 juta tertinggal di kamar mandi rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Aiptu Supriyanto adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota kepolisian.
Baca Juga:
"Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Selasa (16/4).
Sebagai bentuk apresiasi yang lebih dari Polri, Kapolda Lampung juga mengumumkan bahwa Aiptu Supriyanto akan diberikan kesempatan untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024.
"Kapolda yakin bahwa Aiptu Supriyanto adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung," ungkapnya.
Baca Juga:
Kapolda Lampung berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto akan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung.
"Semoga masyarakat umum juga untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari," harapnya. (mar10/jpnn)
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memberikan penghargaan sekolah perwira kepada Aiptu Supriyanto.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News