2 Remaja Tewas Overdosis di Orgen Tunggal, Kapolda Lampung Berkomentar
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan orgen tunggal.
Instruksi dikeluarkan menyusul peristiwa dua remaja yang diduga meninggal karena overdosis dalam acara orgen tunggal di Kabupaten Pesawaran, Minggu (18/2/2024).
Irjen Helmy Santika menyampaikan keprihatinannya terkait peningkatan tingkat kejahatan yang bermula dari kegiatan orgen tunggal.
"Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari orgen tunggal mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba," ujarnya, Kamis (22/2).
Dalam penanganan situasi ini, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional, terutama batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat.
Irjen Helmy menyoroti video viral di Pesawaran yang menunjukkan pelanggaran jam operasional, di mana kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
"Saya telah mengintruksikan kepada jajaran untuk tindak tegas para pemilik orgen tunggal maupun penyewanya jika melebihi aturan yang berlaku," tegas Irjen Helmy.
Upaya ini melibatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat dan pemilik usaha orgen tunggal.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan orgen tunggal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News