Irjen Pol Helmy Santika Beri Peringatan: Masyarakat Tidak Takbiran Konvoi di Jalan Raya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol.
Hal ini dilakukan guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat padatnya arus lalu lintas di malam perayaan Idul Fitri 1445 H.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pentingnya keselamatan dan ketertiban masyarakat dalam merayakan Idul Fitri.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," katanya melalui keterangan, Senin (8/4).
Polda Lampung juga mengeluarkan larangan penggunaan petasan selama takbiran.
Larangan ini diberlakukan mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan petasan, dan mengganggu ketentraman masyarakat.
"Kami juga melarang penggunaan petasan selama takbiran guna menghindari potensi kecelakaan dan gangguan ketenteraman masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan aman."
Sebelumnya Kapolda Lampung telah mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/I/III/2024.
Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News