Polisi Bekuk 2 Orang di Bangunan Kosong, Ternyata Sedang Melakukan Hal Ini
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Jajaran Polres Tulang Bawang Barat menggerebek sebuah bangunan kosong yang ada di wilayah setempat.
Aksi penggerebekan itu sebanyak dua pria berinisial KH (28) dan RT (22) diamankan karena tengah pesta sabu-sabu di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Selasa (27/02) malam.
Keduanya merupakan warga kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Yopi Hariyadi mengungkapkan pelaku dibekuk pada pukul 23.00 WIB berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan dua orang pemuda bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," kata dia, Rabu (28/2).
Adapun bukti yang diamankan berupa plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu. Alat itu ditemukan berserakan di hadapan para pelaku, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.
Baca Juga:
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.
"KH mengakui, bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah RT, barang bukti dan terduga tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat menggerebek sebuah bangunan kosong yang ada di wilayah setempat.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News