Pelaku Pembunuhan Guru di Mesuji Dibekuk Polisi, Nih Identitasnya

Minggu, 03 Maret 2024 – 07:15 WIB
Pelaku Pembunuhan Guru di Mesuji Dibekuk Polisi, Nih Identitasnya  - JPNN.com Lampung
Pelaku pembunuhan guru dibekuk polisi. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, MESUJI - Pelaku pembunuhan seorang gadis di Kabupaten Mesuji, Lampung akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku seorang pria berinisial AA (22) membunyikan gadis yang merupakan kekasih belum sah bernama Rosya Aprilia (22).

Gadis itu merupakan guru di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Mesuji.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan Andre Armanda sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara maksimal hukuman mati.

"Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup," ungkap Umi, dikutip Minggu (3/3).

Menurut Umi, penangkapan Andre Armanda setelah pihak Polres Mesuji melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Pada pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan diamankan Satreskrim Polres Mesuji.

Pelaku pembunuhan seorang gadis di Kabupaten Mesuji, Lampung akhirnya dibekuk polisi.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia