Pemuda di Kota Metro Menganiaya Ibu Kandung karena Dilarang Jual Motor untuk Beli Sabu-sabu
lampung.jpnn.com, METRO - Aggun Setia Budi (19), warga Kota Metro yang tega menganiaya ibu kandungnya.
Pasalnya, korban melarang Anggun ketika hendak menggadaikan sepeda motor untuk membeli sabu-sabu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 Februari 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan pelaku saat ini sudah diamankan polisi.
Menurut Umi, penganiayaan yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencekik leher dan mendorongnya hingga terjatuh.
"Dia melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher ibu kandungnya, kemudian mendorongnya hingga terjatuh kemudian dicekik kembali hingga mengakibatkan memar pada bagian leher korban," ungkap dia, Senin (4/3).
Perwira menengah itu menjelaskan bahwa pelaku kerap menjual barangnya untuk pesta sabu-sabu.
"Bahkan dia pernah mengancam kakaknya menggunakan pisau. Peristiwa penganiayaan ini seringkali dilakukan oleh pemuda tersebut,"jelas Umi.
Anggun Setia Budi (19), warga Kota Metro yang tega menganiaya ibu kandungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News