Pemuda di Kota Metro Menganiaya Ibu Kandung karena Dilarang Jual Motor untuk Beli Sabu-sabu

Senin, 04 Maret 2024 – 08:05 WIB
Pemuda di Kota Metro Menganiaya Ibu Kandung karena Dilarang Jual Motor untuk Beli Sabu-sabu - JPNN.com Lampung
Pemuda di Kota Metro dibekuk polisi akibat menganiaya ibu kandungnya. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Umi menambahkan dari hasil tes urine, yang bersangkutan positif mengandung zat amfetamin.

"Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Metro dan dijerat Pasal 351 (1) dan pasal 335 ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Anggun Setia Budi (19), warga Kota Metro yang tega menganiaya ibu kandungnya.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia