Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Lihat Tampangnya

Kamis, 14 Maret 2024 – 17:35 WIB
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Lihat Tampangnya - JPNN.com Lampung
Pelaku penganiayaan diamankan polisi. Foto: Bid Humas Polda Lampung

"Di tengah perjalanan ini, terlapor berhenti dan mengajak korban untuk berkelahi saja, tetapi korban masih mengendarai sepeda motor dengan pelan. Akhirnya terlapor menyalip korban dan langsung melarikan diri," pungkas Umi.

Akibat kejadian ini korban luka-luka pada hidung dan melayangkan laporan polisi ke Mapolsek Sukarame.

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya berupa dua handphone, sejumlah helai pakaian, hingga motor milik tersangka ALT.

"Dalam perkara tindak pidana penganiayaan ini, tersangka ALT dijerat sebagaimana Pasal 351 KUHP," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku penganiayaan di Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia