Briptu Singgih Ditemukan Tewas Dalam Kamar Hotel
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Ditres Krimum Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah mengungkap kasus meninggalnya personel kepolisan wilayah setempat.
Korban adalah Polres Lampung Tengah, bernama Briptu Singgih Abdi Hidayat ditemukan tewas dalam kamar penginapan pada Sabtu (23/2024) pagi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan pelaku diamankan hanya berselang tiga jam seusai penemuan mayat tersebut.
"Korban ditemukan oleh seorang pegawai hotel saat hendak membersihkan kamar," ungkapnya, Minggu (24/3).
Dalam peristiwa itu polisi mengamankan lima diduga pelaku pembunuhan itu.
"Ada 4 orang lainnya yang dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan selain AEA, keterangan mereka saat ini masih didalami," jelas Umi.
Baca Juga:
Saat ini ke empat pelaku itu telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksa lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, AEA terancam dijerat Pasal 340 KUHPidana ancaman penjara seumur hidup," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Ditres Krimum Polda dan Polres Lampung Tengah mengungkap kasus meninggalnya personel kepolisan wilayah setempat.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News