Pembunuh Briptu Singgih Masih Berusia 17 Tahun, Ini Dia Identitasnya

Minggu, 24 Maret 2024 – 09:30 WIB
Pembunuh Briptu Singgih Masih Berusia 17 Tahun, Ini Dia Identitasnya - JPNN.com Lampung
Penemuan mayat personel polisi di kamar hotel. Foto: ilustrasi/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Ditres Krimum Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah akhirnya membekuk pelaku pembunuhan terhadap Briptu Singgih.

Korban Personel Polres Lampung Tengah, Briptu Singgih Abdi Hidayat ditemukan tewas dalam kamar penginapan pada Sabtu (23/2024) pagi. 

Pelaku adalah seorang pria berinisial AEA berusia (17), warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku ditangkap 3 jam setelah ditemukannya Briptu Singgih dalam keadaan meninggal dunia.

"Pagi tadi ditemukan seorang anggota Polres Lampung Tengah Briptu S dalam keadaan meninggal dunia didalam kamar penginapan," ungkap perwira menengah dengan pangkat bunga tiga dipundaknya itu, Minggu (24/3).

Kabid Humas melanjutkan, korban ditemukan oleh karyawan penginapan saat akan membersihkan kamar.

"Saat itu jasadnya berada di kolong tempat tidur," ujarnya.

Mengetahui peristiwa itu akhirnya saksi langsung melaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah.

Ditres Krimum Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah akhirnya membekuk pelaku pembunuhan terhadap Briptu Singgih.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News