Pembunuh Briptu Singgih Masih Berusia 17 Tahun, Ini Dia Identitasnya

Minggu, 24 Maret 2024 – 09:30 WIB
Pembunuh Briptu Singgih Masih Berusia 17 Tahun, Ini Dia Identitasnya - JPNN.com Lampung
Penemuan mayat personel polisi di kamar hotel. Foto: ilustrasi/ JPNN.com

Pengungkapan kasus itu pun di backup Ditres Krimum Polda Lampung.

Tak berselang lama pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan. Selain AEA, tim gabungan juga telah mengamankan empat orang lainnya.

"Atas perbuatannya, AEA terancam dijerat Pasal 340 KUHPidana ancaman penjara seumur hidup," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Ditres Krimum Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah akhirnya membekuk pelaku pembunuhan terhadap Briptu Singgih.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia