Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 1,8 Miliar
![Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 1,8 Miliar - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/04/08/rokok-yang-berhasil-diamankan-bea-cukai-lampung-foto-humas-v-macy.jpg)
Selain barang ilegal, petugas juga mengamankan dua orang upir dan satu kernet untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
"Barang bukti beserta ketiga pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," tambah Esti.
Dia mengungkapkan kegiatan ini dilakukan Bea Cukai Lampung upaya untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal dengan tujuan agar masyarakat terlindung dari dampak negatif yang ditimbulkan.
"Penindakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai Lampung dalam meningkatkan kinerja pengawasan terutama pengawasan peredaran rokok ilegal," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Temukan 2.5 juta Barang Rokok Tampa tali cukai, Bea Cukai Lampung Berhasil Selamatkan 1.8 M Potensi Kerugian Negara
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News