Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Kamis, 02 November 2023 – 13:57 WIB
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal  - JPNN.com Lampung
Pemusnahan barang ilegal. Foto: Dok Bea Cukai Sumbagbar

lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) eks penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (2/11).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie ada dua jenis barang ilegal yang dimusnahkan periode Januari sampai dengan Agustus 2023.

Barang ilegal itu yakni rokok berjumlah 7.050.620 batang dan 73,8 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

"Dari hasil penindakan barang tersebut, kerugian keuangan negara yang diamankan adalah senilai Rp 5,8 miliar dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 8,6 miliar," kata dia, di Desa Sarirejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pemusnahan barang ilegal tersebut berdasarkan beberapa surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu yang menyatakan persetujuan peruntukan barang ilegal untuk dimusnahkan.

Pemusnahan itu dikuatkan dengan surat nomor S-6/MK.6/WKN.05/2023 dan S-7/MK.6/WKN.05/2023 Tanggal 23 Agustus 2023 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada Kanwil DJBC Sumbagbar.

"Penguatan itu sebagai dasar untuk pelaksanaan pemusnahan barang-barang ilegal," tegasnya.

Estty menyatakan, bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil kolaborasi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama aparat penegak hukum lainnya yaitu TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) eks penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (2/11).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia