Sekap dan Todongkan Celurit ke Leher Korban, Pelaku Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 10 April 2022 – 11:24 WIB
Sekap dan Todongkan Celurit ke Leher Korban, Pelaku Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah - JPNN.com Lampung
Wajah Pelaku Qosim, Foto : Humas Polres Pesawaran

lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Resmob Jatanras Polda Lampung mengamankan satu pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengungkapkan satu pelaku yang diringkus yakni QI (33), warga Dusun Srimulyo, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tatan, Kabupaten Pesawaran.

"Tersangka kami amankan pada Rabu 06 April 2022, sekira jam 00.00 malam," katanya, Minggu (10/4). 

Penangkapan ini bermula pada Sabtu 2 April, pukul 16:15 WIB.

Saat penangkapan ada empat orang yang tak dikenal masuk ke gudang yang berada di Dusun Srimulyo, Negeri Sakti, Pesawaran dan menyekap pemilik gudang, Rio Sapto.

"Pelaku menyekap mulut korban dan mengeluarkan senjata tajam celurit, lalu diarahkan ke bagian leher korban," jelasnya.

Setelah korban disekap, para pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga yaitu uang tunai sebesar Rp 250 juta,  1 BPKB mobil merek Mitsubishi Pajero warna putih, sertifikat milik saudara agung, 1 handphone merek oppo v3 plus warna hitam, 2 buku giro, nota tagihan dan 1 buku rekening Bank BRI.

Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polres Pesawaran dengan nomor LP: B/214/IV/2022/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Sekap Korban Saat Melancarkan Aksinya, 1 dari 4 pelaku Curas Diamankan Polres Pesawaran. empat orang yang tak dikenal masuk ke gudang yang berada Pesawaran
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia