3 Kapal Tengah Berlayar Diamankan TNI AL, Ternyata Mebawa Benda Ini

Sabtu, 16 April 2022 – 06:00 WIB
   3 Kapal Tengah Berlayar Diamankan TNI AL, Ternyata Mebawa Benda Ini - JPNN.com Lampung
Penangkapan kapal ilegal yang dilkukan TNI AL. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, SULAWESI TENGGARA - Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) Kendari mengamankan tiga kapal yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Penangkapan kapal itu di perairan Sulawesi Tenggara. 

Komandan Lanal (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengatakan penangkapan ini dilakukan saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu (13/4).

"Ketiga kapal yang ditangkap adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009; TB. Beupe 2 / TK Bian 2, dan TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore," katanya, dilansir dari JPNN.com, Sabtu (13/4).

Dia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari perairan Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapal Angkatan Laut Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu. 

"Seusai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel," jelasnya.

Dia menyebut setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kedaluwarsa.  

penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari perairan Marombo.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia