Kejari Bandar Lampung Musnahkan 469 Item Barang Hail Pengamanan Petugas, Nilainya Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 22 Maret 2022 – 18:52 WIB
Kejari Bandar Lampung Musnahkan 469 Item Barang Hail Pengamanan Petugas, Nilainya Mencapai Ratusan Juta Rupiah - JPNN.com Lampung
Pemusnahan barang bukti di Kejari Bandar Lampung. Foto: Dok JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang sebanyak 469 item yang merupakan hasil tindak pengamanan petugas periode Agustus 2021 hingga Maret 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara Ditta Ardian mengatakan pada hari ini pihaknya melakukan pemusnahan terhadap 469 item dari 469 perkara tindak kejahatan. 

"Hari ini kami memusnahkan sebanyak 469 item. Pemusnahan ini merupakan instruksi dari pimpinan," Selasa (22/3)

Barang bukti yang dimusnakan kali ini seperti ekstasi 9,5273 gram, ganja 484,4022 gram, tembakau gorila, kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan, ponsel, dan pakaian.

"Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai cara, untuk narkotika dengan cara diblender dan abarang bukti lainnya dibakar," ucap Ditta.

Dia menyebut apabila barang bukti tersebut dihitung berupa rupiah, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Barang bukti yang paling banyak adalah narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganjah," bebernya.

Kajari Bandar Lampung Helmi meminta agar pemusnahan ini akan dilakukan tiap tiga bulan sekali. 

469 Item Barang Bukti dari 469 pererkara dimusnahkan Kejari Bandar Lampung.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia