Keluarga Pelaku Curas yang Ditembak Mati Minta Pendampingan LBH, Begini Tanggapan Kapolres
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution angkat bicara terkait keluaraga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditembak mati meminta pendampingan terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
"Namanya orang protes, silahkan saja, kan nanti tinggal dibuktikan saja salah atau tidaknya tindakan anggota saya di lapangan, karena ada juga masyarakat yang benar-benar menyaksikan kejadian saat penembakan tersebut," katanya, Selasa (19/4).
Zaky mengungkapkan bahwa tersangka bernama Mursalin (40), warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur dilakukan penindakan tegas pada Rabu (13/4).
"Pelaku ditangkap dirumahnya sudah dalam keadaan melakukan perlawanan, lalu dibawa keluar rumah kemudian melarikan diri, dan dihadang oleh anggota," jelanya.
Lanjutnya, kemudian pelaku mengeluarkan pisau dengan maksud melukai petugas, oleh karena itu anggota langsung melakukan tembakan untuk melumpuhkan tersangaka.
Perwira menengah itu mengungkapkan perbuatan pelaku tersebut adanya tindakan curas dengan melukai korban suami-istri.
Baca Juga:
Sang suami dipukul dengan menggunakan batu dan istri ditusuk menggunakan pisau.
Kemudian tak hanya sampai di situ, adik sang korban juga yang masih berumur 11 tahun disandera saat melarikan diri.
Keluarga Ngadu Ke LBH Bandar Lampung Atas Ditembaknya Pelaku Curas, Ini Kata Kapolres Lamtim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News