3 Tersangka Tipu Gelap SK Tanah Register, 1 Orang Lainnya Meninggal Dunia Sebelum Diringkus

"Para kades ini dipengaruhi untuk mengumpulkan uang dari warga dengan total Rp 1,064 miliyar untuk membantu kepengurus tersebut," lanjut Dodon.
Baca Juga:
Lalu, datang seorang berisial AH yang saat ini masih dalam pengejaran melakukan pengecekan agar titik koordinat dapat diajukan untuk ditelaah oleh Balai Pemantapan Kasawan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung.
"Setelah pengecekan selesai dibuatlah surat permohonan oleh DA yang merupakan PNS di KLHK, sehingga surat permohonan sudah dibuat AH diajukan ke BPKH dengan hasil semua titik koordinat yang ditelaah berstatus bukan hutan," kata Dodon.
Dodon mengungkapkan, ke enam kedes tersebut telah melakukan klarifikasi ke pihak BPKH didapat keterangan bahwa yang diajukan adalah titik koordinat lokasi lain.
"Peran dari tersangka C adalah mantan kades dan tersangka AS dan IS yang berprofesi serabutan mengaku kenal orang dalam di kemetrian KLHK," jelasnya.
Saat ini pihaknya telah memeriksa dua oknum yakni 1 PNS dan 1 sipil dari kementrian.
Para tersangka juga mengaku ada keterlibatan dari pihak dinas kehutanan, tetapi saat ini masih dilakukan pendalaman.
Kini para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan. (mcr32/jpnn)
Dua Tersangka Tipu Gelap di Lampung Selatan Diringkus Polda Lampung, tersangka mengaku ada keterlibatan KLHK
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News