Cara Mencegah Kecurangan PPDB, Disdukcapil Lampung Siap Bantu Validasi Data

Kamis, 08 Juni 2023 – 19:42 WIB
Cara Mencegah Kecurangan PPDB, Disdukcapil Lampung Siap Bantu Validasi Data - JPNN.com Lampung
Kadisdukcapil Provinsi Lampung Achmad Syaifullah. Foto: Ruth/ Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung siap membantu pencegahan kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Upaya Disdukcapil yakni melakukan validasi data kependudukan di kartu keluarga para calon PPDB bilamana dipinta oleh pihak terkait.

"Berkaitan dengan PPDB karena ada beberapa jenis jalur masuk salah satunya melalui zonasi, dan ini berkaitan dengan data kependudukan. Maka akan dilakukan juga pengawasan di sini," kata Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, dilansir Antara, Kamis 8/6).

"Fenomena yang kerap terjadi pada masa penerimaan peserta didik baru ini adalah adanya perpindahan data kependudukan antarkartu keluarga, agar dekat dengan zonasi sekolah. Ini yang kita antisipasi nanti bila diminta validasi data maka akan kami lihat di dalam riwayat sistem," ucapnya.

Dia menjelaskan bila ada kejanggalan layaknya ada penambahan anak tiba-tiba dengan usia sekolah dalam kartu keluarga, maka akan diambil tindakan tegas mengenai tindakan pelanggaran tersebut.

"Sekarang dilakukan sesuai sistem, tidak bisa direkayasa karena menggunakan Satu Data Indonesia. Bila ada kejanggalan bisa saja kartu keluarga itu kemungkinan palsu, ini yang wajib diantisipasi. Dan bila ada kasus seperti ini bisa segera dilaporkan ke dinas setempat," katanya.

Sebelumnya untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah menginstruksikan kepada kepala daerah serta dinas pelaksana PPDB di 15 kabupaten dan kota di daerahnya melalui surat edaran bernomor 420/1844/V.01/2023 tentang pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung.

Dalam surat edaran tersebut tercantum sejumlah hal yang harus dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PPDB pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang harus dilaksanakan dengan obyektif, transparan dan akuntabel.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung siap membantu pencegahan kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). 
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia