Polri Geledah Rumah Tersangka Trading Fahrenheit, Temukan Rekening, Tenyata Nilainya
Total tersangka dalam kasus ini adalah 10 orang. Penyidik berencana akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HA, FN, WL, DY, dan HD.
“Dikarenakan kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” kata Gatot.
Sejauh ini, penyidik juga sudah memeriksa saksi korban sebanyak 31 orang dengan total kerugian Rp 127,9 miliar, serta telah memeriksa saksi terkait sebanyak 25 orang.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan ekspose dengan JPU (jaksa penuntut umum), pemeriksaan saksi ahli, dan apabila berkas sudah lengkap maka akan dikirimkan ke JPU,” kata Gatot. (mar10/jpnn)
Penyidik Polri melakukan penggeledahan rumah merupakan yang disewa oleh tersangka HA dan satu unit lainnya merupakan rumah milik tersangka FN.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News