Polri Geledah Rumah Tersangka Trading Fahrenheit, Temukan Rekening, Tenyata Nilainya

Sabtu, 23 April 2022 – 07:39 WIB
Polri Geledah Rumah Tersangka Trading Fahrenheit, Temukan Rekening, Tenyata Nilainya - JPNN.com Lampung
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri. Foto: Humas Polri

Total tersangka dalam kasus ini adalah 10 orang. Penyidik berencana akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HA, FN, WL, DY, dan HD.

“Dikarenakan kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” kata Gatot.

Sejauh ini, penyidik juga sudah memeriksa saksi korban sebanyak 31 orang dengan total kerugian Rp 127,9 miliar, serta telah memeriksa saksi terkait sebanyak 25 orang.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan ekspose dengan JPU (jaksa penuntut umum), pemeriksaan saksi ahli, dan apabila berkas sudah lengkap maka akan dikirimkan ke JPU,” kata Gatot. (mar10/jpnn)

Penyidik Polri melakukan penggeledahan rumah merupakan yang disewa oleh tersangka HA dan satu unit lainnya merupakan rumah milik tersangka FN.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia