Usai Bobol Rumah Warga, AR Tertidur di Teras, Akhirnya Ini yang Terjadi

Sabtu, 23 April 2022 – 18:47 WIB
Usai Bobol Rumah Warga, AR Tertidur di Teras, Akhirnya Ini yang Terjadi - JPNN.com Lampung
Kapolres Lamteng,AKBP Doffie bersama Kasatreskrim Polres Lampung AKP Edi Qorinas. Foto: Humas Polres Lampung Tengah

Saat dilakukan pemeriksaan, AR mengaku telah mengambil dua buah unit TV dan satu unit mainan anak-anak. 

"Petugas melakukan pengembangan dan hasilnya rekannya JH berhasil diciduk dikediamannya beserta barang bukti berupa televisi, laptop, dan kendaran yang digunakan saat beraksi. Keduanya ini merupakan spesialis rumah kosong,” ungkap Edi. 

Saat ini kedua pelaku beserta alat bukti dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Menunggu dijemput rekannya hingga tertidur Usai Membobol Rumah, AR Diamankan Polres Lampung Tengah

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia