Melarikan Diri ke Desa Dwikora, Dua Remaja Ini Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 – 19:53 WIB
Melarikan Diri ke Desa Dwikora, Dua Remaja Ini Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning - JPNN.com Lampung
Dua pemuda asal Sungkai Utara, Kabupaten Lampung berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning. Foto: Humas Polres Lampung Utara

Adapun kasus tersebut diantaranya enam kali melakukan kejahatan di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di Bundaran Payanmas wilayah Kota Bumi.

"Kedua terduga pelaku dapat di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning berhasil mengamankan dua remaja FA (20) warga Desa Padang Ratu, dan AL (16) warga Simpang Setia

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia