23 Instansi Ini Telah Ditetapkan NIP CPNS

Senin, 28 Februari 2022 – 15:01 WIB
23 Instansi Ini Telah Ditetapkan NIP CPNS - JPNN.com Lampung
Karo Humas BKN Satya Pratama. Foto: Humas BKN

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS, NIP PPPK guru tahap 1 dan 2 maupun NIP PPPK nonguru di 23 instansi.

Karo Humas BKN Satya Pratama mengatakan, 23 instansi tersebut yakni instansi pusat, NIP CPNS yang diterbitkan sebanyak 11.792 dari total 18.710 (NIP CPNS) yang ditetapkan BKN, dan instansi daerah yaitu 6.918 NIP CPNS.

Masyarakat juga dipersilakan memantau perkembangan informasi di akun atau laman resmi BKN.

Untuk melihat NIP yang ditetapkan BKN bisa memantau link https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021.

Dari data tersebut bisa dilihat dari 53 instansi pusat penyelenggara CPNS 2021.

"Yang sudah ditetapkan NIP CPNS ada di 23 instansi. Selebihnya masih dalam proses penetapan," kata dia. (mar10/jpnn)

Berikut 23 instansi pusat yang sudah diterbitkan NIP CPNS-nya:

1. Kemenko Manives sebanyak 75
2. KemenPAN-RB 59
3. Kemenhan 749
4. Kemenkumham 1.788
5. Kementan 730
6. Kementerian ESDM 163
7.  Kemenkes 2.560
8. Kemenag 1.108
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan 164
10.Kementerian Perindustrian 620
11. Kejaksaan Agung 495
12. Setjen DPR RI 74
13. BPK 1.307
14. Badan Siber dan Sandi Negara 101
15. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas 43
16. Badan Pengawas Obat dan Makanan 387
17. Polri 359
18. Badan Narkotika Nasional 135
19. Badan Nasional Perencanaan dan Pertolongan 339
20. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 63
21. BNPT 52
22. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 276
23. Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) 13.

BKN telah menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS, NIP PPPK guru tahap 1 dan 2 maupun NIP PPPK nonguru di 23 instansi.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News