Pemprov Lampung Minta kepada Petani Menggunakan Pupuk Organik, Alasannya Mengejutkan

"Kuota pengajuan di e-RDKK menurun, sedangkan produksi petani meningkat dan ini jadi persoalan. Kita sudah tekankan kepada PT Pupuk Indonesia mengenai ketersediaan kuota pupuk bersubsidi dan nonsubsidi," ucapnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, di tengah masyarakat juga masih ditemukan petani yang belum masuk dalam e-RDKK dan ingin membeli pupuk bersubsidi.
"Banyak petani di luar e-RDKK yang ingin menebus pupuk subsidi juga, sehingga sering ada perselisihan. Jadi, kita dorong untuk petani bisa masuk gapoktan, jadi bisa masuk dalam e-RDKK," katanya.
Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, jumlah petani yang masuk e-RDKK berjumlah 806.809 orang pada 2022 atau meningkat 6,67 persen (50.488 petani) dari tahun sebelumnya.
Serta, alokasi pupuk subsidi secara kumulatif pada 2022 berjumlah 579.528 ton yang terdiri atas urea 285.405 ton, SP-36 40.328 ton, ZA 21.434 ton, NPK 178.036 ton, organik 25.470 ton, dan organik cair 28.855 ton. (Antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau petani di daerah Lampung menggunakan pupuk organik guna mengatasi kekurangan pupuk subsidi.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News