Dirreskrimum Polda Lampung Mendapatkan Penghargaan Implementasi Restorative Justice dari Kapolri
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Implementasi Restoratif Justice terbaik dalam bentuk video penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Direktur Reserse Kewilayahan yang telah mampu berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas mengimplementasikan keadilan restoratif dan penyelesaian penanganan perkara di polda masing-masing.
“Saya ucapkan selamat atas penghargaan yang diraih, dan semoga ke depan terus lebih baik lagi dalam kinerja penegakkan hukum dan implementasi keadilan restoratif (Restoratif Justice),” katanya, di Bali, Kamis (9/6).
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung atas dukungan dan bimbingannya selama ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada personel Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim jajaran yang sudah memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan implementasi restoratif justice," ucapnya.
Menurutnya, prinsip penegakan hukum di wilayah Lampung harus mengutamakan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Sehingga para penyelidik dan penyidik bekerja harus dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.
Kontribusi positif merupakan bagian utama yang ditekankan kepada penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Implementasi Restoratif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News