Stok Hewan Kurban di Lampung Surplus, Sebegini Jumlahnya
Rabu, 22 Juni 2022 – 18:07 WIB

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti. Foto: Diskominfotik Lampung
Sementara untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari raya Iduladha mengacu Surat Edaran Menteri Pertanian RI Nomor 03/SE/PK 300/M/5/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah PMK.
Pelaksanaan kurban juga mengacu pada Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang jukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK. (mar10/jpnn)
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung per 15 Juni 2022 ribuan hewan di Lampung masuk kategori hewan kurban.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News