SMA Sederajat Gelar PTM Terbatas, Eva Dwiana: SD dan SMP di Bandar Lampung Belum Dimulai Karena Ini
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB mendapat pantauan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
PTM Terbatas dengan protokol kesehatan Covid-19 di SMA sederajat mulai berlangsung sejak Senin (7/3).
PTM terbatas itu berdasarkan SE Gubernur Lampung Nomor: 045.2/ 0702 /V.01/2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.
Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan dirinya menginstruksikan Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan untuk memantau PTM Terbatas di satuan pendidikan kewenangan Pemprov Lampung.
“Untuk SMA yang ada di wilayah Bandar Lampung kami sudah monitoring teknis pelaksanaannya di masa pandemi Covid-19," kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Rabu (9/3).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan untuk pelaksanaan PTM di tingkat SD dan SMP di masa pandemi Covid-19 dirinya akan mempertimbangkan kembali.
Baca Juga:
Menurutnya, kebijakan PTM terbatas telah dikeluarkan berdasarkan SE atau instruksi gubernur. Namun, pelaksanaan PTM di tingkat SD dan SMP di wilayah Bandar Lampung akan memantau penyebaran Covid-19 beberapa hari ke depan.
“Kalau Pemkot Bandar Lampung akan melihat minggu ini, kalau ada perubahan yang lebih baik'l, maka akan digelar PTM terbatas,” pungkasnya. (mar10/jpnn)
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB mendapat pantauan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News