Makanan dan Minuman di Lampung Mengalami Inflasi Pada Juni 2022

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat bahwa makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi.
Inflasi itu tertinggi pada Juni 2022, yakni sebesar 3,30 persen.
Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan bahwa pada Mei 2022 sebesar 123,13," katanya, Jumat (1/7).
Dia mengatakan semua subkelompok mengalami inflasi yaitu subkelompok makanan inflasi sebesar 4,00 persen.
Kemudian, subkelompok rokok dan tembakau 1,04 persen dan subkelompok minuman yang tidak beralkohol 0,26 persen.
"Secara keseluruhan kelompok ini pada Juni 2022 memberikan andil inflasi sebesar 0,99
persen,"katanya.
Adapun lima komoditas terbesar yang memberikan andil dalam pembentukan inflasi pada kelompok ini adalah cabai merah, cabai rawit.
Baca Juga:
"Kemudian bawang merah, rokok kretek filter dan telur ayam ras," tutupnya. (mar10/jpnn)
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat bahwa makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News