Bidpropam Polda Lampung Masih Melakukan Pemeriksaan Terhadap AKP ZA, Apakah Langsung Dilakukan PTHD?

Jumat, 01 Juli 2022 – 16:59 WIB
Bidpropam Polda Lampung Masih Melakukan Pemeriksaan Terhadap AKP ZA,  Apakah Langsung Dilakukan PTHD? - JPNN.com Lampung
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Lampung sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap AKP ZA. 

AKP ZA saat itu bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan.

Dia digerebek sedang berduaan bersama istri dari rekannya sesama AKP juga.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap ZA secara maksimal. 

"Saya akan melaksanakan itu secara maksimal, tetapi nanti, tunggu dulu, biarkan kami bekerja dengan maksimal," katanya. 

Ia menegaskan akan menuntaskan permasalaha tersebut jika terbukti bersalah dengan melakukan perselingkuhan. 

"Saya tuntaskan," tegas Syarhan. 

Disinggung terkait apakah pihaknya akan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP ZA atas perbuatannya, Syarhan mengungkapkan pihaknya akan maksimalkan penyidikan.

Bidpropam Polda Lampung Sampai Saat Ini Masih memeriksa AKP ZA atas kasus perselingkuhannya.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News